Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu
"Harus semua ikut, tidak boleh tidak, karena apa, kalau mereka tidak ikut maka dimungkinkan mereka akan di-PHK," katanya seusai rapat persiapan seleksi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Senin (30/9).
Dia mengisyaratkan bahwa seluruh honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2024 akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti keikutsertaan menjalani rangkaian tahapan seleksi.
Sertifikat peserta seleksi PPPK 2024 bagi honorer itu, kata Nurdin, akan menjadi dasar nanti dalam penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu bagi yang tidak lolos seleksi.
Namun, terkait aturan pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu bagaimana, lanjutnya, belum ada ketetapan yang jelas.
"Ini juga sifatnya apakah memang betul apa yang disampaikan oleh Menpan-RB, bahwa yang gagal dalam mengikuti seleksi mereka menjadi paruh waktu, ini juga ketetapan belum jelas, tetapi yang jelas bahwa ini adalah seleksi PPPK," katanya, dikutip dari Antara.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut Doni Adam Mochammad Ramdan juga berharap seluruh tenaga honorer yang telah terdaftar di database BKN ikut mendaftar seleksi PPPK 2024.
Dia mengatakan, peserta seleksi yang tidak lulus atau mendapatkan formasi, maka akan diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Namun, bagi tenaga honorer yang tidak ikut mendaftar seleksi PPPK 2024, , kata dia, akan ada kebijakan pemberhentian bekerja sebagai tenaga honorer di pemerintahan. (sam/jpnn)