Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu
Ketika pemda sudah punya kemampuan fiskal, kata Aba, maka yang PPPK paruh waktu dinaikkan statusnya menjadi penuh waktu tanpa tes kembali.
Namun, hingga saat ini belum ada regulasi yang menjamin honorer tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 secara otomatis menjadi PPPK Paruh Waktu.
Tiga KepmenPANRB mengenai seleksi PPPK 2024, menggunakan kalimat yang sama, yakni, “Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.”
Poin berikutnya mengatur bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time atau PPP Paruh Waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Menteri.
Artinya, pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu tidak otomatis, karena ada frasa “dapat dipertimbangkan” dan berdasar usulan PPPK. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai apa saja yang menjadi pertimbangan seorang honorer diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu.
Sertifikat Honorer untuk Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
Instansi yang membuka pendaftaran PPPK 2024 hingga saat ini juga belum tahu bagaimana mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu.
Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana mengatakan, sesuai peraturan pemerintah pusat bahwa seluruh tenaga honorer harus mengikuti seleksi PPPK 2024 yang sudah disiapkan pemerintah.
Dia mengatakan, apabila ada honorer tidak ikut mendaftar seleksi PPPK 2024, maka kemungkinan akan diberhentikan alias terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).