Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:54 WIB
"Penuh waktu gajinya lebih besar. Paruh waktu hanya menerima gaji sesuai dengan yang saat ini diterima," katanya.
Karsono menjelaskan, pengangkatan honorer penuh waktu dan paruh waktu merupakan amanat dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan pegawai honorer. Nantinya, di tahun 2025 pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengangkat honorer baru.
Dia menjelaskan untuk data PPPK paruh waktu akan disimpan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apabila ada perekrutan PPPK penuh waktu, data tersebut yang akan digunakan melalui sistem ranking.
"Harapannya honorer di Kota Serang dapat NIP sesuai arahan," katanya. (antara/jpnn)