Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 Jadi PNS, Negara Butuh Rp 23 Triliun?

Selasa, 24 Januari 2017 – 14:32 WIB
Honorer K2 Jadi PNS, Negara Butuh Rp 23 Triliun? - JPNN.COM
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal meminta pemerintah memikirkan cara menggaji honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat PNS.

Pasalnya, untuk menggaji PNS dari honorer K2 ini, pemerintah butuh tambahan anggaran Rp 23 triliun per tahun.

"Saya mendukung revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan menjadi RUU usulan DPR RI. Yang harus jadi perhatian, jumlah honorer K2 ini mencapai 430 ribuan sehingga bila diangkat seluruhnya, negara harus menyediakan anggaran Rp 23 triliun per tahun," ujar Akbar dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (24/1).

Namun, pernyataan Akbar langsung dimentahkan politikus PKS Ansory Siregar. Dia mengatakan, anggaran Rp 23 triliun ada di kas negara.

"Kalau cuma Rp 23 triliun, pasti ada. Daripada menghamburkan anggaran ke hal yang tidak manfaat, lebih baik berikan kepada honorer K2. Kami sudah pusing mengurus pengangguran. Kalau mereka tidak diangkat, jumlah pengangguran makin bertambah lagi," serunya.

Hal senada diucapkan politikus PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka.

Menurutnya, anggaran Rp 23 triliun hanya satu persen dari dana APBN.

"Urusan rakyat jangan pikir untung ruginya. Kenapa pemerintah tidak mau berbaik hati kepada rakyatnya dengan menyisihkan anggaran dua persen dari APBN untuk menyejahterakan honorer dan pegawai kontrak," ucapnya.

Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal meminta pemerintah memikirkan cara menggaji honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close