Honorer K2: Kami Hanya Tagih Janji Pemerintah
jpnn.com - jpnn.com - Aksi 222 dan 232 akan dilaksanakan sekitar 10 ribu honorer kategori dua (K2).
Aksi itu dianggap sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.
Pemerintah yang sudah menjanjikan akan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS malah membatalkan sepihak.
Kini, saat DPR RI sudah bersepakat merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), justru penolakan muncul.
"Kami telah mengabdi puluhan tahun dengan setia secara terus menerus sampai saat ini dengan gaji sangat tidak layak. Kami tetap bertahan karena janji pemerintah yang akan mengangkat kami menjadi CPNS," kata Ketum Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih kepada JPNN, Minggu (19/2).
Atas janji pemerintah tersebut, menurut Titi, inilah saatnya seluruh honorer K2 meminta kepada lembaga pemerintah dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendukung jalannya proses revisi UU ASN.
Nasib honorer K2 bisa berubah bila UU ASN direvisi.
"Tahun terus berganti berarti usia kami semakin bertambah. Janganlah diulur-ulur terus. Janganlah di-PHP (pemberi harapan palsu) terus. Kami ingin bukti nyata, banyak dari kami yang meninggal. Jangan biarkan kami terus berharap sampai meninggal semua tanpa ada kepastian. Kami ingin merdeka yang sebenarnya di tanah air tercinta ini," pungkas Titi. (esy/jpnn)