Honorer K2 Khawatir Revisi UU ASN Bertepuk Sebelah Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Sebagian honorer K2 masih pesimistis revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masuk Prolegnas DPR Tahun 2020, bisa mengubah nasib mereka menjadi PNS.
Pesimistis, karena revisi UU ASN seperti bertepuk sebelah tangan. Hanya DPR yang antusias, sementara pemerintah masih adem ayem saja. Terlebih, revisi UU ASN sebelumnya sudah berproses. Namun mandek karena pemerintah tak kunjung mengirimkan DIM (Daftar Inventarisir Masalah).
"Sepertinya yang getol hanya DPR, pemerintah adem ayem saja. Kan enggak bisa jalan pembahasannya kalau hanya DPR yang semangat," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Said Amir kepada JPNN.com, Rabu (4/12).
Said menduga pemerintah saat ini tengah fokus pada penataan PNS sehingga tidak punya waktu memikirkan masalah honorer K2. Bagaimana bisa membuat DIM kalau memikirkan saja tidak.
"Kalau niat baik DPR kami lihat memang ada. Bagaimana dengan pemerintah? Mau tidak menyerahkan DIM. Kalau enggak ada DIM bagaimana bisa dibahas revisi UU ASN?" ucapnya.
Dia mengingat pada 2017 semua proses sudah berjalan hingga surat presiden turun. Namun, pembahasan mandek karena DIM tidak juga diserahkan. Alhasil revisi UU ASN hanya jadi barang PHP (pemberi harapan palsu).
"Saya yakin revisi ini hanya akan jalan di tempat karena kuncinya ada di pemerintah. Sementara pemerintah tidak ada niat baik merevisi UU ASN, mereka adem ayem kok," ujarnya.
Said menegaskan, yang dibutuhkan honorer K2 adalah kepastian bukan wacana. Legislatif pun diminta tidak memainkan hati honorer K2 yang kini berharap lagi. (esy/jpnn)