Honorer K2 Malut Tolak PPPK, Said: Jatah Kami PNS!
Dia berharap dengan akan dibentuknya panitia kerja (Panja) revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Komisi II DPR RI, seluruh honorer K2 tanpa batasan usia dan instansi, bisa diangkat PNS. Jalur masuk honorer K2 di atas 35 tahun menjadi PNS hanya lewat revisi UU ASN.
"Kami tidak mau bicara PPPK karena komitmen awal adalah PNS. Mau sampai kapan pun yel-yel kami adalah honorer, no! PPPK, no! PNS, yes, yes, yes!," ucapnya.
"Bagi non K2 biarkan ikut PPPK saja. Honorer K2 guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, penyuluhan dan tenaga teknis administrasi yang bekerja di seluruh instansi pusat maupun daerah diangkat PNS," pungkas Said Amir. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: