Honorer K2 Minta Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023 Setara Guru, Ijazah SMA Diakomodasi
Dia mencontohkan, jabatan arsiparis tidak ada nomenklatur yang menjadi dasar untuk diajukan sebagai kebutuhan.
Sebab, jenjang kualifikasi pendidikan minimal tingkat terampil dan pratama, sedangkan hampir 90 persen rata-rata honorernya berstatus pendidikan SMA.
Lalu, sampai kapan honorer ini dijadikan tameng dalam rutinitas kerja kantor yang diberi honor di bawah garis kemanusiaan dan keadilan.
"Pak MenPAN-RB yang terhormat, kami percaya niat Bapak untuk menuntaskan honorer sudah terskema, tetapi hanya guru, kesehatan dan penyuluh yang signifikan kuotanya, lalu, kami tenaga teknis ini mau dibawa ke mana," ujarnya.
"Apakah ini suatu keadilan atau tenaga teknis hanya menunggu sampai seluruh guru dan kesehatan habis?"
Udin mengingatkan Azwar Anas bahwa sampai kapan pun guru dan tenaga kesehatan tidak akan pernah cukup karena sangat banyak jabatan struktural ditempati guru dan nakes yang hijrah.
Ada guru yang jadi kepala seksi, kepala bidang atau kepala dinas. Perawat dan bidan yang bersekolah lanjut, kuliah di prodi kesehatan masyarakat agar bisa duduk di jabatan struktural dan masih banyak lagi.
"Pak menteri yang terhormat, tahun ini pada penerimaan ASN tenaga teknis harus mendapatkan porsi sama seperti guru dan nakes dengan memerhatikan kualifikasi pendidikan SMA dalam jabatan pemula yang menjadi prioritasnya. Kami yakin pemerintah hadir untuk rakyatnya karena pemerintah bekerja untuk rakyat," pungkas Sahirudin Anto. (esy/jpnn)