Honorer K2 Minta Gantikan PNS Pensiun
jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) sebagai konsorsium yang menghimpun organisasi honorer seluruh Indonesia mempertanyakan maksud dan tujuan kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan diberlakukan pemerintahan Jokowi mulai tahun depan hingga 2020.
Ketua Dewaan Pembina FHI Hasbi mengatakan, belum jelasnya kebijakan moratorium ini menimbulkan keresahan bagi para honorer.
"Keresahan ini sangat beralasan karena para honorer menganggap bahwa tidak ada peluang untuk diangkat. Mereka kecewa karena pengabdian terhadap bangsa dan negara ini sia-sia," kata Hasbi kepada JPNN di Jakarta, kemarin (4/11).
Dikatakan, saat ini kebijakan tentang honorer masih berproses. Baik itu menyangkut honorer K2 yang sudah lulus tapi banyak yang belum keluar NIP, honorer K2 yang belum lulus tapi sudah diverval yang menunggu kebijakan lebih lanjut, dan nasib para honorer non K2 yang juga tak kunjung jelas nasibnya.
Sekjend Dewan Presidium FHI Eko Imam Suryanto menambahkan, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandy harus memberikan penjelasan lebih detil kebijakan mortorium ini. Hal pertama yang harus diperjelas adalah formula moratorium tersebut, apakah akan menggunakan zero growth terhadap jumlah pegawai atau untuk minus growth.
Jika zero growth, lanjut Eko, artinya tetap harus ada rekrutmen CPNS untuk mengganti jumlah PNS yang pensiun. "Jika ini yang diterapkan, FHI meminta agar penggantian diprioritaskan dari honorer. Karena setelah kita hitung, jika asumsinya ada 130 ribu PNS yang pensiun, maka selama 5 tahun tenaga honorer K2 akan selesai diangkat semua," ulasnya.
Namun, lanjutnya, jika menggunakan minus growth, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi para honorer yang selama ini sudah mengabdi.
"FHI menganggap pernyataan moratorium memang harus lebih diperjelas lagi disain kebijakannya. Jangan sampai kebijakan moratorium merugikan nasib para honorer yang sudah lama mengabdi mendarma baktikan pikiran, tenaga kepada negara," kata Eko, honorer K2 asal Medan itu.