Honorer K2 Perlu Tahu, Ini Sikap Pemerintah soal Revisi UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah ditunggu-tunggu honorer K2 sepertinya tidak akan berjalan mulus meski sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020.
Pasalnya, pemerintah saat ini tengah fokus melakukan penataan organisasi ASN menuju PNS berkelas dunia.
"Kami ingin PNS itu berlari kencang, makanya semuanya ditata. Mulai dari rekrutmennya yang diperketat," kata Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Senin (27/1).
Dia mengungkapkan, komposisi PNS di Indonesia (4,2 juta) didominasi tenaga administrasi (1,6 juta) yang skill-nya terbatas. Padahal organisasi membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan tinggi.
Bila UU ASN direvisi, lanjutnya, akan mengganggu kebijakan pemerintah dalam penataan organisasi PNS. Sebab, semua honorer akan bisa masuk.
"Sejuta lebih honorer yang direkrut jadi PNS dalam kurun waktu 2004-2018 mayoritas itu tenaga administrasi. Kalau ditambah lagi dengan honorer yang ada, bagaimana bisa menciptakan PNS berkelas dunia?" tuturnya.
Dia juga menegaskan, dengan masuknya honorer, peluang generasi muda untuk jadi PNS makin kecil. Sementara seluruh warga negara berhak menjadi PNS.
"Kesempatan menjadi PNS untuk honorer K2 sudah kami berikan. Sekarang saatnya menata manajemen PNS dengan benar. Itu dimulai dari rekrutmennya, semua harus.sesuai PP Manajemen PNS,. Berikan kesempatan anak-anak muda yang cerdas itu bersaing mendapatkan status PNS," tandasnya.