Honorer K2 Takut Mengikuti Seleksi Terbuka Guru PPPK, Mengapa?
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih menilai, kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim belum menuntaskan masalah honorer K2.
Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim merekrut 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), memang bagus.
Namun, peluang itu dibuka seluas-luasnya untuk seluruh guru honorer K2, nonkategori di sekolah negeri maupun swasta.
Juga lulusan program pendidikan guru (PPG) yang belum pernah mengajar. Rekrutmen ini memberikan kesempatan bagi pelamar dengan rentang usia 20 sampai 59 tahun.
"Niat Mas Menteri sih bagus ya tetapi tolong kebijakannya dikaji ulang," kata Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (24/11).
Dia menyebutkan, guru-guru honorer K2 yang sudah lama jadi pengajar di sekolah negeri, sudah sangar bersabar apalagi yang usianya sudah masuk 50 tahun.
Harusnya, kata Nur, sebelum membuat kebijakan perlu dilakukan kajian secara matang.
Seleksi PPPK memang menjadi peluang bagi honorer K2 yang tidak bisa ikut seleksi CPNS karena terbentur syarat usia.