Honorer K2 Teknis Administrasi Optimistis Ada Kebijakan Khusus di Tahun Politik
Tahun 2019 baru dibuka formasi PPPK sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018.
Seleksi itu khusus honorer K2 guru, nakes dan penyuluh. Tenaga teknis administrasi tidak mendapatkan formasi.
Pada 2021 dibuka lagi seleksi PPPK, tetapi lagi-lagi fokus utama adalah guru, nakes, penyuluh.
Tenaga teknis administrasi dibuka dengan kuota minim. Itu pun ada ketentuan pendidikan minimal D3 dan memiliki sertifikat keahlian.
"Lagi-lagi nasib honorer K2 TTA tereliminasi. Mereka tidak bisa ikut tes karena tidak memenuhi syarat regulasi, ketentuan dan kebijakan," jelasnya.
Walaupun kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada honorer K2 TTA, menurut Masudi, mereka tidak patah semangat.
Mereka tetap mengabdikan diri sambil berupaya menahan diri, berusaha, dan sabar menunggu kebijakan serta regulasi yang berpihak kepada honorer K2.
"Saya yakin akan ada kebijakan untuk honorer K2 di tahun politik ini," pungkas Masudi. (esy/jpnn)