Honorer K2 Tua Tidak Lulus PPPK Tahap I, Kacau, Orang Meninggal Masih Tercatat
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap I.
Dari laporan anggota PHK2I yang dia terima, banyak honorer K2 usia 50 tidak lulus.
Titi geram lantaran honorer K2 tergeser oleh guru honorer non-K2 dengan masa pengabdian minim maupun tidak aktif.
Titi mengaku beberapa hari ini mengamati data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendibudristek.
Dia melihat datanya tidak valid karena ada guru honorer sekolah negeri yang sudah lama pindah ke sekolah swasta bahkan sudah tidak mengajar lagi masih ada datanya di Dapodik.
Parahnya lagi guru honorer yang sudah meninggal pun masih ada datanya di Dapodik.
"Silakan buka itu data Dapodiknya. Itu data enggak di-update. Jangan heran guru yang sudah berhenti mengajar masih bisa ikut tes PPPK tahap I dan lulus. Mereka menggeser guru honorer K2 yang sudah lama mengabdi," paparnya.
Titi menyebutkan tidak validnya data Dapodik membuat banyak guru honorer sekolah negeri jadi korban. Padahal seleksi tahap I ini dikhususkan untuk guru honorer di sekolah negeri.