Honorer K2 Turun ke P3 & Pelamar Umum PPPK 2022, BKN Angkat Suara
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2022 bikin nelangsa honorer K2. Pasalnya, tidak semua guru honorer K2 yang belum lulus passing grade (PG) maupun ikut seleksi PPPK menjadi prioritas dua (P2).
Mereka malah menjadi prioritas tiga (P3) dan pelamar umum, bahkan ada yang gagal mendaftar.
Pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengatakan mekanisme pendaftaran PPPK 2022 mengorbankan para guru dengan masa pengabdian di atas 17 tahun.
Menurutnya, honorer K2 tercatat di database BKN, tetapi seolah-olah tenaga siluman.
"Honorer K2 itu sebenarnya masih dianggap manusia atau enggak ya. Kok kebijakan pemerintah selalu merugikan honorer K2," kata Eko Mardiono kepada JPNN.com, Rabu (16/11).
Eko mengatakan dengan turun ke P3 dan pelamar umum, otomatis mereka akan berhadapan dengan guru-guru lebih muda, tetapi masa pengabdian tidak seberapa.
Itu sebabnya dia mendesak pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2.
Mengenai kasus honorer K2 turun ke P3 dan umum, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen memberikan penjelasan.