Honorer Kemenag Berpeluang Jadi CPNS
Jumat, 18 Mei 2012 – 09:50 WIB
"Selain belum ada juklak dan juknis dari Kemenag pusat, juga masih menunggu jika ada pengaduan-pengaduan dari masyarakat terkait tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus," jelasnya.
Katanya, jika ada masyarakat yang keberatan dengan kelulusan tenaga honorer KT I tersebut dapat menyampaikan ke Kemenag dan Kemenag akan melimpahkan pengaduan tersebut ke BKN. "Kita menunggu kalau ada pengaduan dan keberatan dari masyarakat," tukasnya.