Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
"MenPAN-RB Rini Widyantini pada 12 Desember 2024 telah mengeluarkan surat Nomor B/5993/M SM.01.00/2024. Instruksinya jelas supaya pemerintah pusat dan daerah tetap menganggarkan gaji di tahun 2025 bagi honorer yang sedang berproses menuju ASN PPPK," bebernya.
Dengan begitu, lanjut Herlambang, bisa memberikan kesempatan bagi honorer non-database yang sedang mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2. Tidak lagi melalui pertimbangan untuk menjadi paruh waktu bagi pelamar yang sudah lolos seleksi, tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan formasinya.
Herlambang berharap kepada Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) supaya honorer non-database tendik juga diberi kebijakan, seperti layaknya guru.
"Tolong kami diberikan kesempatan seluas-luasnya supaya tenaga kependidikan yang berdapodik mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 serta kebijakan prioritas dalam seleksi administrasi hingga lolos menjadi ASN nantinya," ucapnya.
Dia juga berharap pemerintah bisa memberikan kesempatan kedua bagi honorer non-database BKN yang TMS pendaftaran PPPK 2024 tahap 2. (esy/jpnn)