Honorer Otaki Perampokan
jpnn.com - PALEMBANG - Perampokan bersenpi di koran Kabar Sumatera, di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, yang tertangkap kamera CCTV, ternyata diotaki Honorer Sat Pol PP Banyuasin Baharuddin alias Udin alias Barok (28), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Banyuasin.
Ia ditangkap Polsekta IB I pimpinan Kompol Budi Santoso dan Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Iptu Robert PD SH. Rupanya, Barok juga komplotan curanmor, bahkan diduga sering mengonsumsi narkoba.
Penangkapan setelah polisi mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV saat tersangka bersama teman-temannya beraksi di koran Kabar Sumatera, Jum’at (20/09), serta ponselnya ditemukan di TKP.
Ia ditangkap saat mengurus tilang motor keluarganya di Mapolsek Jejawi, Rabu (25/09), pukul 11.30 WIB. Sedangkan tiga temannya yang dicurigakan ikut diamankan, namun masih sebatas saksi. Ketiganya Anwar (24), warga Sungai Rebo, RT 09, Banyuasin. ‘’Aku ngerewangi Barok ke Polsek, idak pernah aku merampok atau maling motor Pak,” ungkap Anwar.
Kemudian dua saksi lagi, Jeri Saputra (22), buruh kilang minyak, warga Desa Mariana, Banyuasin, diamankan Rabu (25/09), pukul 05.00 WIB. ‘’Aku Cuma ngawani Anwar nganterke berkas ke SP, punyo si Barok. Dak tau aku urusan perampokan dan senpi itu,” ujarnya.
Terakhir, Indra Ibrahim (31), warga Kampung Bali, Banyuasin, yang diamankan saat berada di Desa Batun, kecamatan Jejawi, OKI. ‘’Saya hanya berteman dengan Udin (Barok,red),” jelasnya.
Tersangka Barok sendiri mengaku sudah dua kali merampok dan mencuri motor, meski sempat tak mengakui perbuatan itu sebelumnya. ‘’Semua tersangka ditangkap polisi di foto dan koran itu, rata-rata teman saya. Saya tidak ada tujuan menembak polisi. Mengenai pesan singkat di Hp berisi ancaman kepada polisi itu, saya tidak tahu, karena Hp itu sudah lama hilang. Aku juga pakai sabu dua hari lalu,” terang bujangan ini.
Kemarin siang, istri dan keluarga tersangka Barok mendatangi Polresta Palembang. Mereka membantah jika Barok merampok dan mencuri motor. ‘’Uang Rp 3 miliar berserakan dan ditiduri Barok itu, hasil jual rumah kami, bukan hasil rampokan. Itu rumah kecil, tapi tanahnya yang berharga di Jalan Kenari, Palembang, dijual seharga Rp 3 miliar,” ungkap Lini (45), bibi korban.