Honorer Persoalkan Tindak Lanjut SE Menpan
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:21 WIB
JAKARTA - Para tenaga honorer yang tergabung dalam FHI (Forum Honorer Indonesia) mempertanyakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menpan&RB Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tenaga Honorer Kategori I dan II menjadi CPNS. Pasalnya, beleid yang diterbitkan pada 12 Maret 2012 itu tak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Ketua FHI M Hasbi di Jakarta, Rabu (28/3), menyatakan bahwa honorer yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) mempertanyakan keabsahan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan tim gabungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasbi mencontohkan 55 orang honorer di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan yang masuk daftar TMK.
"Mereka mengajukan keberatan karena memenuhi syarat bahkan mereka berada dalam satu daftar gaji dengan lainnya yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK)," katanya.
JAKARTA - Para tenaga honorer yang tergabung dalam FHI (Forum Honorer Indonesia) mempertanyakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menpan&RB Nomor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
Rabu, 20 November 2024 – 15:45 WIB - Hukum
Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB - Sosial
BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
Rabu, 20 November 2024 – 14:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Liga Indonesia
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 12:55 WIB - Jatim Terkini
Kapolres Sampang Pastikan Bakal Usut Tuntas Carok Massal di Sampang
Rabu, 20 November 2024 – 11:06 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB