Honorer Satpol PP akan Dialihkan ke PPPK, Amanat UU 23 Tahun 2014 Kok Dilanggar
jpnn.com, JAKARTA - Idulfitri merupakan momentum berkumpul dengan sanak keluarga. Namun, hal ini tidak berlaku untuk para petugas lapangan satpol PP.
Sekertaris Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Joko Laksono mengatakan demi kelancaran perayaan idulfitri, mereka membantu arus mudik mulai H-7 sampai H 7.
"Para anggota satpol PP tetap melaksanakan tugas fungsinya, yaitu menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan Perda/Perkada serta perlindungan masyarakat," kata Joko Laksono kepada JPNN.com, Jumat (21/4).
Selain membantu arus mudik, lanjutnya, para anggota Pol PP juga membantu masyarakat dalam menjaga aset rumah rumah dengan cara berpatroli.
Bheny Novara, anggota Pol PP non-PNS asal Garut mengaku setiap tahunnya tidak bisa pulang kampung ke Kota Cirebon karena tugas yang diperintahkan pimpinan.
"Kekurangan personel PNS yang mengakibatkan seluruh honorer Pol PP dilibatkan dalam mengamankan hari raya idulfitri 1444 H.
Setiap tahun Bheny harus menahan keinginannya untuk mudik, karena tugas pengamanan. Sayangnya, pengorbanan mereka itu tidak diimbangi dengan perubahan status.
Bheny dan kawan-kawannya Satpol PP masih tetap honorer dan entah kapan diangkat PNS. Joko menambahkan sungguh ironia dengan informasi yang ramai berkembang di media sosial bahwa Pol PP akan dialihkan ke PPPK.