Honorer Siluman Tanggung Jawab BKN
Rabu, 11 April 2012 – 06:33 WIB
Menteri yang juga kader PAN itu mengatakan, pengangkatan honorer K1 benar-benar dilakukan jika verifikasi terhadap laporan adanya honorer siluman ini tuntas. "Tidak apa-apa sedikit lama. Daripada cepat tetapi melanggar aturan," tegas Azwar.
Prediksi pengangkatan honorer K1 masih butuh waktu lama muncul karena upaya verifikasi atau pembersihan tenaga honorer siluman oleh BKN belum jalan. Skema yang harus dijalankan adalah, masyarakat yang menemukan adanya tenaga honorer siluman ini wajib melapor ke kantor regional (kanreg) BKN di tingkat provinsi.
Saat melapor, masyarakat juga diharuskan membawa bukti-bukti yang menunjukan jika nama yang mereka sebut adalah tenaga honorer siluman. Misalnya, dokumen yang menunjukkan honorer itu baru diangkat pada 2005 atau sesudahnya. Pemerintah sudah menetapkan jika honorer K1 adalah tenaga honorer yang bekerja minimal satu tahun per 1 Desember 2005.