Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Sudah Isi DRH, Penetapan NIP PPPK 2023 Belum Diusulkan Pemda, Masalah Duit?

Minggu, 25 Februari 2024 – 13:09 WIB
Honorer Sudah Isi DRH, Penetapan NIP PPPK 2023 Belum Diusulkan Pemda, Masalah Duit? - JPNN.COM
Honorer sudah Isi DRH, penetapan NIP PPPK 2023 belum diusulkan Pemda. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"BKN tidak bisa memaksakan jika ada Pemda yang memberikan alasan terkait anggaran. Sebab, ketika sudah diangkat, Pemda wajib membayar gaji ASN PPPK," tegas Deputi Suharmen.

Yang dilakukan BKN adalah mengimbau agar setiap instansi mempercepat proses pengusulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023.

Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menyampaikan data penetapan NIP CASN 2023 per 19 Februari.

Tercatat NIP PPPK 2023 yang sudah ditetapkan sebanyak 56.612, sedangkan CPNS nihil alias nol.

Nanang Subandi mengatakan NIP PPPK yang ditetapkan memang masih sedikit, tetapi itu karena usulan yang masuk ke BKN masih sedikit juga.

Dia mengungkapkan upaya BKN sudah maksimal, bahkan pada 13 Februari sudah dilayangkan surat Nomor: 1036/B-MP.01.01/SD/D/2024 tentang penyesuaian jadwal usul penetapan NI PPPK tahun anggaran 2023.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa masih ada instansi yang belum melakukan input usul penetapan NIP PPPK, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwalnya.

"Usul penetapan NI PPPK 2023 yang semula 15 Januari sampai 13 Februari 2024 menjadi 15 Januari sampai 27 Februari 2024," kata Nanang kepada JPNN.com, Kamis (22/2).

Honorer sudah Isi DRH, penetapan NIP PPPK 2023 belum diusulkan Pemda, masalah duit?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close