Honorer Tenaga Kependidikan: Siapa Tahu Presiden Jokowi Singgah di Toko Kami
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga kependidikan honorer non K2 meminta perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Pasalnya, hingga saat ini mereka tidak mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah. Padahal guru honorer non K2 sudah mendapatkan bantuan dari Menteri Tenaga Kerja tersebut.
"Saya dan Pak Mulyadi, pendiri DPP FHNK2 PGHRI (Forum Honorer Non Kategori 2 Persatuan Guru Honorer Indonesia) sudah membahas nasib tenaga kependidikan. Sampai saat ini kami tidak mendapat bantuan subsisdi gaji dari pemerintah pusat melalui Menaker selama pandemi COVID-19," kata Guntur Prasetyo, honorer non K2 tenaga kependidikan kepada JPNN.com, baru-baru ini.
Tenaga laboran IPA sejak 2005 di SMP Negeri 5 Purworejo ini merasa risau karena sudah mendekati akhir tahun, bantuan subsidi gaji tidak juga mereka dapatkan.
Atas nama tenaga kependidikan, Guntur berharap Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril menindaklanjuti laporan mereka beberapa waktu lalu sehingga Mendikbud Nadiem Makarim bisa memperjuangkan.
"Kami yakin kalau Mas Menteri tahu masalah ini, beliau akan memperjuangkan nasib tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan tidak bisa dilepaskan dari tenaga pendidik," ujarnya.
Dia juga berharap, pemerintah mau memberikan formasi PPPK untuk tenaga kependidikan dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA. Tahun ini, hanya guru yang diakomodir sedangkan tenaga kependidikan tidak diakomodir.
Dia menceritakan, sudah menjadi tenaga laboran IPA selama 15 tahun. Sehari-harinya dia harus menempuh jarak 55 Km dari rumahnya di Magelang ke tempat kerjanya di Purworejo.
"Setiap harii saya harus menempuh 110 Km (PP) demi bekerja sebagai tenaga laboran IPA," ungkapnya.