Honorer Tertangkap Ngamar Dengan Dua Pria
Selasa, 26 Maret 2013 – 12:03 WIB
PANGKALPINANG - Kembali dugaan tindakan asusila dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jika sebelumnya pejabat eselon II, kini oknum staf honorer berinisial Rs (22) yang tertangkap ngamar dengan 2 pria di penginapan Kacang Pedang Pangkalpinang ketika dirazia oleh jajaran Polres Pangkalpinang, Sabtu (23/3) malam.
Sebelumnya ada nama Ft (35) selaku staf protokoler Gubernur Eko Maulana Ali yang diduga selingkuh dengan honorer Biro Umum Pemprov Babel, Ag (30). Serta laporan perselingkuhan pejabat eselon II di bagian hukum Pemprov Babel, Mrti (44) dengan seorang petuga kontraktor, An (47).
Melihat ini, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi secara tak langsung mengisyaratkan untuk melakukan pemecatan terhadap Rs (22). "Kalau pembinaan tidak bisa, lebih baik kita pecat, karena ini harus ada efek jera. Pasalnya kelakuan ini bisa menular hingga ujung kaki nantinya, langkah-langkah ini dilakukan agar tidak terulang kembali kepada pegawai lainnya," tegas Rustam, Senin (25/3).
Rustam sendiri mengaku dirinya belum mendapat laporan resmi terkait dugaan kasus asusila yang dilakukan salah seorang pegawai honorer ini, namun secepatnya Rustam akan menugaskan instansi terkait untuk turun tangan menindaklanjuti hal tersebut.
PANGKALPINANG - Kembali dugaan tindakan asusila dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jika sebelumnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:05 WIB - Kriminal
Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:01 WIB - Kriminal
Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
Senin, 23 Desember 2024 – 21:24 WIB - Kriminal
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
Selasa, 24 Desember 2024 – 16:28 WIB - Hukum
Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:53 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Kriminal
Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 – 15:16 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:18 WIB