Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Wisnu menjelaskan, Nayunda diarahkan untuk menjadi asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," katanya.
Diketahui, Indira Chunda Thita merupakan anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI dan tidak bekerja di Kementan.
Namun, honor Nayunda yang menjadi asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan.
"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa.
"Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000," ucap Wisnu.
Wisnu mengatakan bahwa Nayunda dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
Dia juga mengatakan Nayunda hanya digaji selama sekitar satu tahun karena yang bersangkutan hanya dua kali ke kantor.