Honorer yang Tak Dibutuhkan akan Diberhentikan
Kamis, 24 Juni 2010 – 18:33 WIB
"Pertama, apabila tenaganya masih dibutuhkan instansi pemerintah, diproses statusnya menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap). Kedua, bila tenaganya tidak dibutuhkan oleh instansi pemerintah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dan diberikan kompensasi sesuai kemampuan anggaran," kata Mangindaan pada JPNN.
Ditambahkan, langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah honorer yang jumlahnya sangat banyak. Di samping untuk meningkatkan kualitas aparatur negara agar lebih profesional. "Pemerintah membutuhkan tenaga-tenaga muda yang siap bekerja dan cekatan. Kalau honorernya tidak bisa menunjukkan kualitasnya, untuk apa dipertahankan karena ini akan menambah beban pemerintah sendiri," ujarnya.