Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer yang Tidak Terdata BKN Bukan Bodong, Ini Faktanya

Senin, 12 Agustus 2024 – 14:00 WIB
Honorer yang Tidak Terdata BKN Bukan Bodong, Ini Faktanya - JPNN.COM
Ilustrasi honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Hasilnya, tidak semuanya memenuhi kriteria yang dipersyaratkan sebagaimana Surat Edaran Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022.

"Mungkin tenaga non-ASN ini bukan bodong, ya, tetapi tidak sesuai kriteria, " kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Jumat (9/8). 

Ditanya berapa honorer yang tidak memenuhi kriteria tersebut, dia mengungkapkan tidak bisa menginformasikan karena merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Begitu juga saat ditanya kapan pendaftaran PPPK 2024 dibuka karena validasi data sudah selesai, Deputi Suharmen kembali menyatakan itu kewenangan KemenPAN-RB. 

"Belum tahu saya kapan dibuka, karena itu kewenangan KemenPAN-RB,' ucapnya. 

BKN mendapatkan mandat dari Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Mahfud MD untuk menyiapkan sistem pendataan honorer yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022.
Pendataan honorer itu kemudian dijadikan database tenaga non-ASN.

Dalam SE MenPAN-RB tentang Pendataan Honorer, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) diwajibkan melakukan pemetaan data tenaga non-ASN melalui sistem aplikasi yang dibuat BKN. 

Dalam SE MenPANRB ada lima kriteria pegawai non-ASN yang masuk pendataan BKN, yaitu:

Honorer yang tidak terdata Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan bodong. Ini fakta-faktnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA