Honorer yang Tidak Terdata BKN Bukan Bodong, Ini Faktanya
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan Herlambang Susanto mengatakan bahwa tenaga non-ASN yang tidak masuk pendataan BKN bukan berarti bodong atau siluman.
Namun, saat pendataan berlangsung, beberapa jenis jabatan tidak masuk lantaran pemahaman setiap daerah berbeda-beda.
"Bagaimana semua honorer bisa masuk database BKN, pemda saja tidak paham dengan kriteria yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022," kata Herlambang kepada JPNN.com, Senin (12/8).
Dia menyatakan jika non-K2 tendik penjaga sekolah tidak bisa masuk lantaran jabatan atau formasinya tidak sesuai, lantas bagaimana dengan honorer K2.
Herlambang mempertanyakan mengapa honorer K2 tendik penjaga sekolah bisa terdata, sedangkan lainnya bisa.
Herlambang menegaskan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 juga tidak menyebutkan dalam persyaratannya harus honorer K2 maupun tenaga non-ASN terdata BKN saja. "Yang disebutkan hanya honorer atau tenaga non-ASN, " tegasnya.
Menurut dia, bila harus tetap memprioritaskan honorer K2 dan tenaga non-ASN terdata BKN, maka segerakan regulasi itu dijalankan dan dibuka seleksinya.
Hal ini supaya sebelum akhir 2024, ada tahapan seleksi kembali untuk honorer non-K2 dan tenaga non-ASN tercecer.
"Kami mendukung penuh langkah pemerintah untuk menggunakan database BKN dalam seleksi PPPK 2024, tetapi segera dibuka pendaftarannya," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan verifikasi dan validasi 1,7 juta honorer sudah selesai dilakukan pihaknya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).