Hore! Surabaya Resmi Buka Taman Kota, Begini Syarat Masuknya
jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya resmi membuka taman kota dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Pemprov Surabaya membuka 39 taman dan delapan di antaranya sudah bisa dikunjungi masyarakat.
Delapan taman tersebut yaitu Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi.
Kepala DKRTH Surabaya Anna Fajriatin mengatakan anak-anak diperbolehkan masuk taman kota dengan syarat didampingi orang tua. Para pengunjung juga dipantau tim penerapan prokes.
"Pengunjung juga diwajibkan menunjukkan QR code barcode aplikasi PeduliLindungi. Artinya, orang tua sudah divaksinasi," kata Anna tertulis, Sabtu (23/10).
Mekanisme pembukaan taman akan dilakukan dua sesi, mulai pukul 06.00-11.00 WIB. Kemudian sesi kedua mulai pukul 13.00-17.00 WIB.
Selain itu, pengunjung yang masuk ke taman dilakukan secara bertahap.
"Kapasitas pengunjung berdasarkan luas taman, karena berbeda-beda. Kami lakukan uji coba selama tiga hari mulai Jumat-Minggu," jelas dia.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Mohamad Iman Rachmadi menyebut setiap pengunjung akan diberikan waktu selama 30 menit dan maksimal satu jam di dalam taman.
"Apabila sudah memenuhi kuota maka pengunjung lainnya harus menunggu untuk mencegah kerumunan," ujar Iman.
Posko pengawasan juga didirikan yang diisi petugas pengawas dari DKRTH dan BPB Linmas. Mereka juga berjaga secara bergiliran sesuai jadwal. (mcr12/jpnn)