Hortikultura Minim Perhatian
Rabu, 21 April 2010 – 14:22 WIB
"Jadi bukannya produk hortikultura Indonesia yang harus SNI. Sebaiknya produk hortikultura yang akan diekspor harus memenuhi standar mutu negara pengimpor, bukannya SNI," ungkap Roedy Poerwanto.
Selain itu untuk bibit unggul impor, harus diuji lebih dahulu di laboratorium. Ini untuk menjaga jangan sampai bibit yang diimpor itu tidak unggul dan jusru "sampah" negara pengimpor.
Kalau hanya diberikan kesempatan pada petani untuk menuntut ketika menerima bibit unggul palsu, tidak akan berhasil. Sebab, petani tidak mempunyai kemampuan untuk menuntut.