Hosen Coba Pakai Sabu-Sabu untuk Jaga Stamina di Malam Hari
Minggu, 19 Mei 2019 – 06:45 WIB
BACA JUGA : Bambang..Bambang Bulan Puasa Bukannya Tobat Malah Jualan Sabu - Sabu
"Mengingat warkop tersebut cukup ramai saat malam hari hingga bisa meraup keuntungan bersih hingga 500 ribu rupiah per harinya," kata Kompol Masdawati.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hosen akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. (yos/jpnn)