Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hot! Mahasiswi Live Show Video Begituan, Dibanderol Rp 100 Ribu untuk Sekali Menonton

Sabtu, 18 April 2020 – 00:33 WIB
Hot! Mahasiswi Live Show Video Begituan, Dibanderol Rp 100 Ribu untuk Sekali Menonton - JPNN.COM
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pornografi tayangan langsung adegan panas saat ekspos di Mapolda Banten. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap kasus pornografi di media sosial (medsos) yang terjadi di Ciracas, Kota Serang. Dua perempuan berinisial AP (22) dan IP (23) diamankan petugas. Keduanya diamankan lantaran menyediakan layanan hot secara langsung atau live show melalui medsos.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat dan penelusuran patroli siber Polda Banten pada Senin (13/4). Polisi langsung bergerak untuk menyelidiki kasus.

Penyelidikan dimulai dengan menyelidiki akun Instagram milik AP dengan nama Anya.a****. Caranya, polisi menyamar mengikuti akun milik AP yang merupakan warga Cikande, Kabupaten Serang.

Saat itu, AP mengunggah cerita tentang jasa live show VVIP. Layanan video tersebut dibanderol Rp75 ribu hingga Rp100 ribu untuk sekali menonton selama satu jam hingga tiga jam. Untuk membuktikan laporan tersebut, anggota polisi yang menyamar membayar untuk menonton satu video.

Uang yang diminta AP sebesar Rp100 ribu langsung dikirim. Setelah ditransfer, AP memberitahukan akun medsos lain jenis Line. Medsos tersebut akan menayangkan langsung adegan hubungan suami istri yang diperagakan oleh pelaku.

Saat video Line yang dikirim AP menunjukkan aksi pornografi, polisi yang menyamar langsung tangkap layar (screenshot) dan dijadikan sebagai bukti.

Setelah tangkap layar video, polisi melacak keberadaan AP. Tak butuh waktu lama, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan AP.

Mahasiswi yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Serang tersebut ditangkap saat berada di daerah Ciracas, Kota Serang, pada Senin (13/4) sekira pukul 11.15 WIB.

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap kasus video panas di media sosial dengan pelakunya seorang mahasiswi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close