Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hotel Baru Marak di Yogyakarta, KPK Jadi Curiga

Turunkan Tim untuk Dalami Gratifikasi Pemberian Izin

Jumat, 27 Maret 2015 – 21:01 WIB
Hotel Baru Marak di Yogyakarta, KPK Jadi Curiga - JPNN.COM

”Gratifikasinya tergantung dari pengusaha. Kalau pengusaha berani membayar mahal untuk menyuap, bisa saja,” tandas Luthfi.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUP dan ESDM DIY, Hananto Hadi Purnomo mengatakan bahwa sebenarnya sudah adal peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Tapi, hal itu  tetap tak bisa mengendalikan alih fungsi lahan.

Sebab, wewenang pemberian izin ini berada di kabupaten dan kota. ”Mungkin setelah Perdais (Perda Istimewa, red) Tata Ruang sudah disahkan, DIY bisa mengambil alih wewenang tersebut,” katanya.(eri/jko/ong/jpnn)

 

JOGJA – Dugaan tindak pidana korupsi alih fungsi lahan di Yogyakarta menjadi hotel, pertokoan, perumahan, dan bentuk lainnya menjadi perhatian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close