Hotel dan Restoran Tak Bayar Pajak
Senin, 28 September 2009 – 11:58 WIB
![Hotel dan Restoran Tak Bayar Pajak Hotel dan Restoran Tak Bayar Pajak - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Fakta tak adanya pengusaha restoran dan hotel yang membayar pajak sungguh sangat ironis. Betapa tidak, hampir di seluruh penjuru negeri biasanya para pengunjung hotel dan restoran dikenakan service charge and tax senilai 21 persen. Ketika disinggung hal itu, Chairansyah mengaku tidak mengetahui apakah pihak hotel dan restoran sudah melakukan penarikan pajak pada tiap pengunjungnya.
"Jika memang sudah dilakukan maka itu wajib dibayar pajak yang sudah ditarik oleh pihak hotel dan restoran tersebut," pungkasnya.(ins/fuz/JPNN)