Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai: 2 KEK Baru di Batam dalam Proses Pengusulan

Kamis, 27 Juni 2024 – 07:01 WIB
Bea Cukai: 2 KEK Baru di Batam dalam Proses Pengusulan - JPNN.COM
Nara sumber dalam diskusi Pres Tour Kemenkeu 2024 di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Keberadaan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau masih dalam proses pengusulan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK.

Dua kawasan itu, yakni KEK Nipa di wilayah Pulau Nipa dan KEK Kesehatan Batam di Sekupang dan Nongsa, Pulau Batam.

Demikian disampaikan Kepala Subdirektorat Fasilitas Kawasan Khusus, Direktorat Fasilitas Bea Cukai M Solafudin dalam diskusi dengan peserta Press Tour Kemenkeu 2024 di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6).

Diskusi itu juga dihadiri sejumlah narasumber, yakni Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto, Kepala Perwakilan Kemenkeu Wilayah Prov Kepri (Kepala Kanwil  Bea Cukai Kepri) Priyono Triatmojo, epala Kanwil DJBP Kepri selaku Ketua Pokja Joint Program RCE Indra Soeparjanto, dan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU BC Batam Evi Octavia.

Menurut Solafudin KEK yang tersebar di seluruh Indonesia ada 22 lokasi yang fungsinya mempercepat pembangunan di kawasan stragegis.

Sementara di wilayah Batam saat ini terdapat tiga KEK. Pertama, KEK Batam Aero Technic yang ditetapkan tahun 2021 dan terletak di Kecamatan Nongsa.

KEK itu memiliki tema kegiatan usaha di antaranya produksi dan pengolahan; logistik dan distribusi; riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; dan/atau ekonomi lain.

Kedua, KEK Nongsa yang ditetapkan tahun 2021 dan terletak di wilayah utara Kecamatan Nongsa. KEK ini memiliki tema kegiatan usaha riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; pariwisata; pendidikan; industri kreatif; dan ekonomi lain.

Bea Cukai menyebut ada dua kawasan ekonomi khusus baru di Batam dalam proses pengusulan. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News