Hotel di Kalteng Belum Terapkan Standar Halal
Senin, 02 Januari 2012 – 12:06 WIB
Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng juga belum mengetahui apakah alat-alat yang digunakan untuk memasak berbagai jenis makanan, pernah digunakan untuk memasak bahan yang diharamkan dalam Islam.
"Dalam Islam, alat yang digunakan untuk memasak sesuatu yang haram harus dicuci sebanyak tujuh kali. Nah kami belum tahu pasti, apakah hotel hanya menggunakan satu alat saja untuk memasak berbagai jenis bahan makanan, atau punya alat yang terpisah," ujarnya.
Menurut dia, hotel-hotel di Kalteng perlu memperoleh sertifikat halal untuk melindungi konsumennya yang berasal dari kalangan muslim dari zat yang diharamkan dalam Islam.