Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hotel Jadi Tempat Begituan, Satpol PP Pasang Spanduk Peringatan

Senin, 17 Oktober 2016 – 05:50 WIB
Hotel Jadi Tempat Begituan, Satpol PP Pasang Spanduk Peringatan - JPNN.COM
Spanduk peringatan untuk para tamu Hotel Anugrah di Ajibarang, Banyumas. Foto: Radar Bayumas/JPG

jpnn.com - BANYUMAS - Warga bersama satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemerintah Desa Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang, Banyumas memperketat pengasan terhadap Hotel Anugrah di wilayah itu. Penyebabnya adalah adanya dugaan bahwa hotel itu menjadi tempat mesum.

Satpol PP dan pemerintah desa bahkan memasang spanduk peringatan di berbagai titik, terutama di dekat hotel itu. Isinya adalah peringatan kepada para tamu yang mau menginap bahwa hotel itu bukan tempat indehoi.

Kepala Desa Ajibarang Wetan Syamsudin mengatakan, spanduk juga dipasang di dekat hotel. “Kami buat spanduk dan sudah dipasang di dekat hotel. Harapan kami supaya dalam masa pengawasan ini pengunjung hotel bisa membaca,” katanya seperti diberitakan Radar Banyumas (Jawa Pos Group).

Ia menambahkan, dengan adanya spanduk itu maka tamu hotel yang bukan pasangan suami istri akan berpikir ulang. “Sehingga, keberadaan hotel tersebut menjadi lebih baik dan tidak digunakan untuk ajang prostitusi,” tegasnya.

Lebih lanjut Syamsudin mengatakan, dengan spanduk peringatan itu diharapkan keresahan warga terkait keberadaan Hotel Anugrah tidak lagi bergejolak. Sementara pengelola hotel juga diharapkan bisa menerapkan aturan yang ketat bagi pengunjung.

“Jadi peringatan yang tertuang dalam spanduk bukan hanya untuk pengunjung namun bagi pengelola hotel bisa menerapkan aturan yang ketat bagi pengunjung. Jangan sampai kecolongan apalagi ada yang meninggal setelah cek in dengan selingkuhan,” harapnya.(gus/jpg/ara/jpnn)

 

BANYUMAS - Warga bersama satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemerintah Desa Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang, Banyumas memperketat pengasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News