Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hotma Ogah Komentari Soal Pertemuan Dengan Komisaris PT GWI

Rabu, 06 November 2013 – 13:52 WIB
Hotma Ogah Komentari Soal Pertemuan Dengan Komisaris PT GWI - JPNN.COM
Hotma Sitompoel. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompoel mengunjungi keponakannya Mario Cornelio Bernardo yang mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mario merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito.

Pada saat tiba, Hotma dicecar perihal pernyataan Komisaris PT Grand Wahana Indonesia, Sasan Widjaja ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/11) lalu.

Sasan mengaku menemui Hotma di LBH Mawar Saron, Sunter, Jakarta Utara untuk mengkonsultasikan perkara penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito yang diputus bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hotma enggan berkomentar perihal pertemuan tersebut. "Kenapa kalian menanyakan hal yang sudah kalian tahu. Kalian ini cuma pura-pura tidak tahu saja," kata Hotma di KPK, Jakarta, Rabu (6/11).

Meski dicecar, ia tetap menolak untuk berkomentar perihal pertemuan tersebut. "Tanya aja yang di persidangan, saya nggak ikut sidang," kata Hotma.

Seperti diketahui, Komisaris PT GWI, Sasan Widjaja mengaku menemui Hotma. Ia meminta bantuan Hotma terkait perkara penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito yang diputus bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya datang ke kantor Hotma, namun yang tiba duluan saya. Jadi saya diterima Bapak Hotma, dan Saudara Mario," kata Sasan.

Pertemuan pada Januari 2013 ini dilakukan karena Direktur PT GWI, Koestanto Hariyadi Widjaja meminta Sasan mencarikan pengacara lain terkait putusan perkara pidana di PN Jaksel dan gugatan perdata yang disidangkan di PN Jakarta Utara.

JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompoel mengunjungi keponakannya Mario Cornelio Bernardo yang mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News