Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum pihak terkait Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea tampak geregetan seusai mendengar keterangan dari salah satu ahli yang dihadirkan tim hukum Timnas AMIN, Anthony Budiawan, pada sidang lanjutan perkaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4) pagi WIB.
Hotman meminta ahli tersebut tidak hanya sekadar bicara atau istilahnya; omon-omon.
“Dia sebagai ahli seharusnya konsekuen dengan jawabannya. Jangan cuma ‘omon-omon',” kata Hotman.
Pembelaan Hotman sebagai kuasa hukum pihak terkait dari Tim Pembela Prabowo-Gibran, berawal ketika Anthony Budiawan selaku ahli di bidang ekonomi, menyampaikan paparannya mengenai dugaan pelanggaran terkait legalitas bantuan sosial (bansos).
Anthony mengatakan, terdapat dugaan pelanggaran konstitusi dan undang-undang untuk pemenangan Paslon 02, yaitu dengan pemberian bansos secara sepihak oleh Presiden Jokowi tanpa persetujuan DPR dan tidak ditetapkan dengan undang-undang.
Selain itu, dia menyebut terdapat pemblokiran anggaran atau penyesuaian otomatis sebesar Rp 50,15 triliun di Kementerian Keuangan. Karena itu, ia menyerahkan kepada MK untuk menilai nilai legalitas dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Saat pihat terkait (tim Prabowo-Gibran) mendapat kesempatan bertanya, Hotman pun mempertanyakan kepada ahli apakah MK berwenang untuk memutus dugaan pelanggaran yang dijabarkan.
“Apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan oleh karena Jokowi melanggar Undang-Undang APBN, korupsi, bansos, maka pemilu harus dibatalkan dan diulang? Sementara itu, tidak ada satu pun pihak, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri, yang dilibatkan dalam perkara ini,” ujar Hotman.