Hotman Paris: Hanya Jessica Wongso yang Tahu
Selasa, 10 Oktober 2023 – 05:05 WIB
"Tetapi, menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti, maka hakim harus bebasin," tutup Hotman Paris. (ded/jpnn)
"Tetapi, menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti, maka hakim harus bebasin," tutup Hotman Paris. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News