Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hotman Paris: Jangan Sampai Terulang Lagi Perbuatan Seperti Itu

Minggu, 04 September 2022 – 22:20 WIB
Hotman Paris: Jangan Sampai Terulang Lagi Perbuatan Seperti Itu - JPNN.COM
Hotman Paris memberikan keterangan dalam konferensi pers, di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2022), terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan oleh oknum anggota DPRD Palembang di salah satu SPBU setempat. ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Hotman Paris berharap warga yang menjadi korban hal serupa tidak ragu untuk menegakkan keadilan ataupun jangan mudah menyepakati perdamaian supaya tidak berlanjut ke ranah hukum, apalagi terduga pelaku itu oknum pejabat publik.

"Pelajaran, sekali lagi efek positifnya dari gerakan ini jangan sampai terulang lagi seperti itu. Indonesia ini rawan masalah penegakan hukum, makanya kami hadir di sini atas kasus ini yang kami berikan gratis,” kata Hotman Paris. 

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Mokhamad Ngajib menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan penganiayaan yang dilakukan MSZ tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (5/8).

Menurut saksi, tersangka MSZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung, lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MSZ.

Kemudian tersangka MSZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J. Akibatnya, korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari sesuai hasil visum yang didapatkan.

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MSZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut, hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.

Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MSZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.

Hotman Paris mengawal kasus perempuan dipukul oknum DPRD Palembang. Dia berharap kasus pemukulan oleh oknum pejabat terhadap warga sendiri, tidak terulang lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News