Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hotman Paris Tantang Tim Pengacara Pablo Benua

Rabu, 17 Juli 2019 – 12:43 WIB
Hotman Paris Tantang Tim Pengacara Pablo Benua - JPNN.COM
Hotman Paris (paling kiri) bersama Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Fairuz A Rafiq menilai substansi kasus 'ikan asin' mulai melebar. Sebab menurutnya, pihak tersangka melalui kuasa hukumnya kini justru banyak berkoar membahas Hotman Paris, bukan membela kliennya yang telah menjadi tersangka yakni Rey Utami dan Pablo Benua.

"Hai para pegacara muda, kasus Fairuz bisa jadi pelajaran. Substansi kasusnya terlantar, tidak ada perdebatan soal hukum. Semua timnya membahas soal Hotman Paris, akhirnya mereka mengarah ke arah yang tidak seharusnya," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah ke akun Instagram, Rabu (17/7).

Sindiran Hotman Paris tersebut ditujukan pada pihak kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua. Sebab pengacara mereka yakni, Farhat Abbas dan tim dinilai lebih banyak menyerang Hotman Paris, belakangan ini.

BACA JUGA: Laporan Pablo Benua Ditolak Polisi, Begini Komentar Bang Hotman Paris

Buktinya, Andar Situmorang yang merupakan tim dari Farhat Abbas baru-baru ini melaporkan Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Hotman Paris dan Fairuz atas tuduhan fitnah serta pencemaran nama baik. Namun laporan tersebut ternyata ditolak pihak kepolisian.

Selain lapor polisi, Andar Situmorang juga mengumpat Hotman Paris. Dia diduga menyebut Hotman Banci, punya berlian palsu, serta menyinggung status hukum Hotman Paris dalam kasus kecelakaan mobil beberapa tahun silam.

BACA JUGA: Balas Sindiran Farhat Abbas, Hotman Paris: Kalah Kok Marah

"Ada yang mengatakan saya pernah jadi tersangka. Kalau gue pernah jadi tersangka gara-gara timnya itu, nih gue kasih semua nih berlian buat beliin dia (mobil) Kijang. Ini harganya Rp 8 miliar, berarti 40 Kijang," tantang Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Fairuz A Rafiq menilai substansi kasus 'ikan asin' mulai melebar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News