Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hotman Sedih dengan Penanganan Perkara Pembelian Emas Antam Budi Said

Kamis, 05 September 2024 – 16:23 WIB
Hotman Sedih dengan Penanganan Perkara Pembelian Emas Antam Budi Said - JPNN.COM
Kuasa hukum crazy rich Surabaya Budi Said, Hotman Paris Hutapea sedih dengan penanganan perkara pembelian emas Antam yang melibatkan kliennya. Foto: Supplied for JPNN.com.

Atas perbuatannya JPU mendakwa Budi Said dengan pidana sesuai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Budi Said juga terancam pidana sesuai Pasal 3 atau Pasal 4 UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (gir/jpnn)


Hotman Paris Hutapea merasa sedih dengan penanganan perkara pembelian emas Antam yang melibatkan kliennya, Budi Said.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA