Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HRT dan HBA Juga Diperiksa Jaksa terkait Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam

Kamis, 06 Juni 2024 – 08:55 WIB
HRT dan HBA Juga Diperiksa Jaksa terkait Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam - JPNN.COM
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Diduga ada pembiaran di internal perusahaan karena perbuatan tindak pidana terjadi sejak 2010, baru diungkap perkaranya 2023, sama seperti kasus timah yang terjadi sejak 2015.

Ketut menyebut ada enam GM PT Antam yang ditetapkan sebagai tersangka. Diduga ada pembiaran dilihat dari pergantian antarmanajer.

"Maka dari itu, kami dalami kemungkinan ada pembiaran dari internal. Kalau kami lihat dari semua yang ditetapkan sebagai tersangka, statusnya manajer, ya, 'kan," kata Ketut.

Hingga saat ini penyidik baru menetapkan enam orang tersangka, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010—2011, HN periode 2011—2013, DM periode 2013—2017, AH periode 2017—2019, MAA periode 2019—2021, dan ID periode 2021—2022.(ant/jpnn)

Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa HRT dan HBA serta sejumlah pegawai PT Antam terkait korupsi timah 109 ton yang menjerat 6 tersangka.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA