HS Ditangkap, Moeldoko: Presiden Simbol Negara, Sembarangan Mencela

BACA JUGA: Jerat Makar buat Remaja Pengancam Pemenggal Kepala Presiden Jokowi
Jokowi menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. “Proses hukum serahkan kepada ke kepolisian,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya HS mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5) lalu. Dalam videonya dia mengaku dari Poso.
Belakangan, HS ditangkap di kediamannya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00. Atas perbuatannya, HS dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan UU ITE. Kini dia sedang menjalani penyidikan di Polda Metro Jaya. (jpc/jpnn)