HSP 2017: Momentum Wujudkan Sentra Pemberdayaan Pemuda
jpnn.com, JAKARTA - Menyambut momentum Hari Sumpah Pemuda (HSP) 28 Oktober 2017, Kemenpora terus berupaya untuk mengimplementasikan konsep atau kebijakan Sentra Pemberdayaan Pemuda (SPP) di berbagai daerah, bahkan hingga ke tingkat desa.
"Sentra ini menjadi penting karena kita dorong untuk menjadi tempat aktifitas sahabat pemuda secara positif,” ujar Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Prof. Faisal Abdullah.
“Merujuk pada Permenpora Nomor 32/2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda, Sentra ini bisa menampung aktivitas pemuda pada beragam peminatan seperti kreativitas, iptek/pendidikan, seni-budaya, olahraga, imtak, dsb,” ucap Faisal.
Agar kebijakan tentang SPP ini dapat dilaksanakan di daerah-daerah secara legal dan tersistem, telah dilakukan pembahasan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)-nya bersama Kemendagri.
Diharapkan agar Pemprov, Pemkab, dan Pemkot, bahkan Desa dapat mengalokasikan anggarannya masing-masing sebagai bentuk dukungan teknis kegiatan SPP.
"Kalau tidak bergotongroyong seperti ini, sangat sulit kebijakan Kemenpora dapat menjangkau lebih dari 60 juta pemuda di Indonesia. SPP ini sebetulnya bersifat generik. Nama aktfitas sahabat pemuda itu bisa apa saja, termasuk kepramukaan, pencinta alam, sanggar seni/musik, remaja mesjid/gereja, palang merah remaja dsb. Jadi, dapat bermitra dg siapa saja di pusat dan daerah, termasuk Karang Taruna," papar Faisal.
Di tingkat Desa, Kemenpora telah menandatangani MoU dengan Kemendesa-PDTT, antara lain berkenaan dengan pemberdayaan pemuda di desa.
Faisal menunjukkan bahwa salah satu kegiatan konkretnya adalah teknopreneur muda di pedesaan.