HT Minta KPK Bertindak secara Apa Adanya
Sabtu, 23 Februari 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus yang menjerat Anas Urbaningrum dengan adil. "Saya mengimbau proses hukum normatif apa adanya. Benar ya dibilang benar, salah yah dibilang salah," kata Hary di kediaman Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2).
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Hanura itu, jika nantinya Anas memang tidak bersalah maka kasus yang menjerat mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu akan berakhir dengan baik.
Pria kelahiran Surabaya 47 tahun yang lalu itu pun mengimbau agar Anas tetap tabah dan tegar menghadapi semua dengan profesional.
JAKARTA - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus yang menjerat Anas Urbaningrum dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Istana
Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:48 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB