HTI Jabar: Siapa pun Tak Bisa Menghentikan Kami!
jpnn.com, BANDUNG - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat tak mempedulikan keputusan pemerintah pusat mencabut status badan hukum organisasi tersebut. Mereka bersikeras akan terus melakukan kegiatan seakan tak terjadi apa-apa.
“Siapa pun bahkan pemerintah sekalipun tidak bisa menghentikan kami. Dakwah kan perintah Allah, masa mau dilarang,” ucap ujar Jubir HTI Jabar Luthfi Afandi saat ditemui di Kantor HTI Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu (19/7).
“Termasuk segala atribut HTI dan kantor HTI tetap kami gunakan,” lanjut dia.
Lutfi mempertanyakan alasan pemerintah mencap HTI berseberangan dengan aturan dan ideologi negara. Dia mengklaim, segala aktivitas HTI sudah sesuai dengan koridor hukum berorganisasi dan bernegara.
“Apakah ada kegiatan HTI yang meresahkan, merugikan dan merusak. Kami tidak melakukan kekerasan, kenapa disudutkan?” ujarnya.
Lutfhi menyebut, sejarah akan mencatat pencabutan SK Badan Hukum HTI. Pemerintah Jokowi-JK akan dicap sebabagi pemimpin diktator dan refresif.
Hal itu, sambung Lutfhi, lantaran kebijakan Perppu nomor 2 tahun 2017 yang mengedepankan kekuasan.
“Mencabut dan membubarkan ormas tidak mudah. Lagi pula, dalam Undang-undang Ormas sudah jelas ada proses yang panjang, mulai dari peringatan sampai proses pradilan,” paparnya.