HTI Jabar: Siapa pun Tak Bisa Menghentikan Kami!
Kamis, 20 Juli 2017 – 11:53 WIB
Saat ini HTI sedang menyiapkan dan merumuskan beberapa langkah untuk menempuh jalur hukum. Namun HTI tidak bisa mengajukan judicial review Perppu nomor 2 tahun 2017 tersebut karena sudah tidak memiliki legal standing.
Meski demikian, ia mengatakan masih ada beberapa langkah lain untuk mencoba gugatan materi.
“Ada rekan-rekan di luar HTI siap membantu, termasuk pengacara kami Yusril Ihza Mahendra sudah menyiapkan langkah,” pungkasnya. (arh)