HTI Menolak Fatwa Haram BBM Bersubsidi
Rabu, 29 Juni 2011 – 18:13 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto menyatakan menolak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan orang kaya menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Alasannya, dalam konsep Islam, BBM merupakan kepemilikan umum yang dikelola atas nama negara dan dikembalikan kepada masyarakat. "Negara wajib mengelola atas nama rakyat dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Kami menolak fatwa itu, karena bertentangan dengan fakta, juga bertentangan dengan problema. Yang terjadi di lapangan adalah liberalisasi," kata Ismail Yusanto kepada wartawan di sela-sela Konferensi Rajab di Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2011).
Menurut Ismail, seharusnya MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan liberalisasi terhadap minyak dan gas bumi. Karena akar masalahnya kata dia, pengelolaan energi di Indonesia sudah diserahkan kepada individu-individu pemilik modal, padahal minyak dan gas bumi merupakan kepemilikan umum.
Ismail juga mengkritisi istilah subsidi BBM. Kata dia, kata subsidi tidak dikenal dalam Islam karena negaralah yang berkewajiban untuk mengurus rakyatnya, baik dalam pengelolaan sumber daya alam, pendidikan maupun kesehatan. " (Ini) istilah yang keliru, karena negara wajib untuk mengurus rakyatnya membiayai kebutuhan pendidikan, kesehatan termasuk mengelola energi yang merupakan milik rakyat dan dikembalikan ke rakyat," katanya.
JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto menyatakan menolak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Lingkungan
Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
Rabu, 27 November 2024 – 07:38 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Film
Daftar Pemain Film Tak Ingin Usai di Sini Akhirnya Diumumkan
Rabu, 27 November 2024 – 09:09 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi dan Siang Kawasan Berikut Bakal Diguyur Gerimis
Rabu, 27 November 2024 – 09:04 WIB - Komunikasi
Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
Rabu, 27 November 2024 – 08:34 WIB