Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HTI Menolak Fatwa Haram BBM Bersubsidi

Rabu, 29 Juni 2011 – 18:13 WIB
HTI Menolak Fatwa Haram BBM Bersubsidi - JPNN.COM
Ia lantas mempertanyakan fatwa MUI yang mengharamkan orang kaya menggunakan BBM yang bersubsidi. Kata dia, jika benar itu dilakukan maka seharusnya anak-anak orang kaya juga dilarang mengecap pendidikan di sekolah dan berobat di layanan kesehatan milik pemerintah karena sifatnya gratis. "Kalau betul orang kaya haram menikmati subsidi, mestinya anak orang kaya tidak boleh sekolah di SD negeri, karena bersifat subsidi dan gratis," tukasnya.

Sebelumnya, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan membahas BBM bersubsidi. Dalam pertemuan itu, MUI tengah memfinalkan fatwa tentang hemat energi, termasuk ketentuan bahwa masyarakat yang mampu/kaya tidak boleh mengkomsumsi BBM bersubsidi.

"Ini terkait dengan hak. BBM bersubsidi adalah hak orang yang tidak mampu. Jadi, jika ada orang yang mampu atau kaya, tapi tetap membeli BBM bersubsidi, hukumnya dosa. Karena dia mengambil hak orang yang tidak mampu," kata Ketua MUI, KH Ma'ruf Amien usai pertemuan di Kantor Kementrian ESDM di Jakarta. (awa/jpnn)

JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto menyatakan menolak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan orang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close