HTI Menolak Fatwa Haram BBM Bersubsidi
Rabu, 29 Juni 2011 – 18:13 WIB
Sebelumnya, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan membahas BBM bersubsidi. Dalam pertemuan itu, MUI tengah memfinalkan fatwa tentang hemat energi, termasuk ketentuan bahwa masyarakat yang mampu/kaya tidak boleh mengkomsumsi BBM bersubsidi.
"Ini terkait dengan hak. BBM bersubsidi adalah hak orang yang tidak mampu. Jadi, jika ada orang yang mampu atau kaya, tapi tetap membeli BBM bersubsidi, hukumnya dosa. Karena dia mengambil hak orang yang tidak mampu," kata Ketua MUI, KH Ma'ruf Amien usai pertemuan di Kantor Kementrian ESDM di Jakarta. (awa/jpnn)